MEDIAAKU.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) mendapatkan apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas pengelolaan program serta anggaran yang dinilai tertib, transparan, dan sesuai aturan.
Melansir dari laman Kemensos RI, Selasa (6/5/2025) Hal ini disampaikan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan dan Kinerja kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Gedung Kemensos, Jakarta.
Menurut Akhsanul, sepanjang tahun 2024 Kemensos berhasil melaksanakan pengelolaan belanja barang dan bantuan sosial dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Secara keseluruhan, kami menyimpulkan bahwa pengelolaan anggaran oleh Kemensos telah sesuai regulasi dalam hal-hal yang signifikan,” jelasnya.
Pencapaian positif juga tercermin dari tingkat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK yang mencapai 83,75 persen lebih tinggi dari rata-rata nasional yang berada di angka 75 persen.
“Kami menghargai langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pak Menteri dan jajarannya,” ujar Akhsanul.
Tak hanya itu, BPK juga mengakui berbagai inovasi yang diusung Kemensos dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di antaranya adalah pengembangan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), peningkatan layanan call center DTKS, dan integrasi sistem layanan dengan pemerintah daerah melalui aplikasi WhatsApp dan Telegram.
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK mencatat 13 temuan yang telah dibahas bersama Kemensos. Sebagai tindak lanjut, BPK memberikan 39 rekomendasi yang kini tengah ditangani secara serius melalui penyusunan rencana aksi.
“Kami menyambut baik komitmen dari Pak Menteri dan seluruh jajaran dalam menindaklanjuti temuan-temuan yang kami sampaikan,” pungkas Akhsanul. (*/stephany)