MEDIAAKU.COM – Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang dimulai tanggal 17 Januari hingga 5 Februari 2024 mendatang.
Menurut rilis berita dari BPS, literasi keuangan merupakan pengetahuan keterampilan serta keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dalam rangka mencapai kesejahteraan.
Sedangkan inklusi keuangan adalah ketersediaan akses pada berbagai lembaga produk dan layanan jaaa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Survei ini akan berlangsung di 34 Provinsi, 120 kabupaten dan kota, serta 8 wilayah kantor OJK. (*)

