MEDIAAKU.COM – Badung – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Banjar, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung.
Lokasi TPS ini berjarak sekitar 300 meter dari rumah pribadi Giri di Jalan Catur, Desa Pelaga. TPS terletak di Wantilan Serbaguna Desa Pelaga di Jalan Pucak Mangu, dekat RSUD Suwiti yang baru dirilis beberapa waktu lalu.
Bupati Badung yang juga Ketua DPC PDIP Badung, Nyoman Giri Prasta, hadir ke TPS bersama istrinya Ni Kadek Seniasih dan anak bungsunya, Ni Komang Sundari Dewi. Giri muncul dengan busana kebesarannya dan setelan pakaian adat Bali bernuansa hitam.
Setelah menggunakan hak pilih, Giri menyebutkan bahwa dia telah memilih dan melaksanakan tugas dan kewajiban dalam pesta demokrasi Pemilu Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Giri akan melanjutkan pemantauan pemungutan suara bersama Forkopimda Kabupaten Badung di beberapa TPS di Kecamatan Petang, Abiansemal, dan Mengwi.
Bersama KPU, Bawaslu, dan Forkopimda, Giri menjamin pemilu di Kabupaten Badung berlangsung dengan baik dan lancar, tanpa intimidasi. Hal ini diusulkan karena adanya Daerah Pemilihan (Dapil) Petang, Abiansemal, dan Mengwi yang terkategori rawan karena kejadian khusus di pemilu sebelumnya, termasuk Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.
“Kami pastikan tidak akan (terjadi kerawanan), tidak akan,” tegas Giri.
Sedangkan putra semata wayang Giri, Bima Nata, dan istrinya Ni Luh Komang Winda Candra Kumala telah menggunakan hak pilih sebelumnya. Keduanya mencoblos di waktu terpisah karena Giri berangkat dari Rumah Jabatan Bupati Badung di Puspem Badung, Kelurahan Sempidi, Mengwi, sementara keluarga kecil Bima Nata berangkat dari rumah pribadinya di Desa Pelaga. (Dea)

