Foto: Detik
MEDIAAKU.COM – Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap anggota teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) yang berada di wilayah Sulawesi Tengah. Dari kedelapan tersangka ini, Polisi mengungkapkan peran masing-masing anggota.
Mereka ditangkap di beberapa wilayah yang berbeda dari Selasa 16 April 2024 hingga Kamis 18 April 2024 kemarin. Adapun delapan anggota yang diringkus adalah DK, H, RS, DS, SK, G, A dan MWDS.
Peran yang dimaksud mulai dari bidang doktrin sampai kepada rekrutmen. Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, para tersangka memiliki jabatan pada masing-masing bidang di dalam struktur organisasi teroris itu.
“Secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang, seperti doktrin atau dakwah, kemudian bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan,” kata Truno dalam keterangan persnya, di Jakarta, Jumat 19 April 2024.
Anggota Kelompok JI diduga mendapat pelatihan militer di Poso Sulawesi Tengah. Truno mengatakan bahwa salah satu tersangka tersebut diduga memiliki keterlibatan dalam aksi pengumpulan dana untuk aksi teror melalui Syam Organizer (SO).
“Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan teror yang ditangkap sebelumnya yaitu SO,” kata Truno.
Diketahui sebelumnya Mabes Polri telah mengungkap bahwa Syam Organizer (SO) merupakan yayasan amal Jemaah Islamiyah yang bertugas untuk mengumpulkan dana. (*/Stefani)

