MEDIAAKU.COM – Dalam upaya memperkuat investasi daerah dan membuka lebih banyak lapangan kerja, pemerintah terus mendorong pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di berbagai wilayah agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Salah satu langkah konkret dilakukan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) melalui kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha yang digelar belum lama ini di Amantis Hotel, Demak.
Melansir dari lama Kemenekfraf, Minggu (19/10/2025) Acara yang diinisiasi oleh Direktorat Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan, dan Investasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pelaku ekraf tentang sistem perizinan berbasis risiko melalui Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkenalkan potensi investasi di berbagai subsektor ekonomi kreatif di daerah.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa kemudahan perizinan yang bersifat transparan dan efisien akan menjadi pondasi penting bagi peningkatan daya saing produk daerah.
“Sistem OSS yang berbasis risiko mampu memperkuat posisi produk lokal agar lebih kompetitif. Ketika promosi investasi dilakukan secara efektif, daerah bukan hanya menjadi sasaran investasi, tetapi juga motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Senada dengan itu, Direktur Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan, dan Investasi, Anggara Hayun Anujuprana, menyoroti pentingnya dukungan regulasi daerah terhadap kemudahan investasi.
Menurutnya, keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang kemudahan berinvestasi di Kabupaten Demak menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor.
“Dengan adanya landasan hukum yang jelas dan berpihak pada kemudahan investasi, Demak berpeluang besar menjadi destinasi investasi unggulan,” jelas Hayun.
Dukungan serupa disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Demak, Fatkhan, yang menilai bahwa pemahaman pelaku usaha terhadap mekanisme perizinan merupakan faktor penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Pemerintah Kabupaten Demak telah memiliki Perda yang mendukung iklim investasi. Kami berharap para peserta dapat memanfaatkan sosialisasi ini untuk memahami proses perizinan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Demak, Agus Musyafak, menambahkan bahwa legalitas usaha merupakan langkah penting dalam membangun ekosistem ekonomi yang sehat dan berdaya saing.
Kegiatan ini diikuti oleh 50 pelaku ekonomi kreatif yang antusias mengikuti tiga materi utama, yakni:
1.Pengantar Investasi Ekonomi Kreatif
2.Kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Sektor Ekraf
3.Potensi Investasi Ekonomi Kreatif di Provinsi Jawa Tengah
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku ekraf di Demak dapat lebih memahami pentingnya legalitas usaha serta mampu memanfaatkan peluang investasi yang tersedia.
Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, sektor ekonomi kreatif diharapkan menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.(*/Stephany)