Saturday, November 8, 2025
HomeHukumDemi Bayar Utang, Bocah SMP Nekat Mencuri Tabung Gas

Demi Bayar Utang, Bocah SMP Nekat Mencuri Tabung Gas

Foto: Humas Polsek Tabanan
MEDIAAKU.COM – Tabanan – Polsek Tabanan Bali berhasil menangkap seorang pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram, yang dilakukan oleh seorang ARS usia 16 tahun, yang masih duduk sebagai siswa kelas 3 SMP. Pelaku ini ditahan karena melakukan pencurian dua buah gas melon di kantin sekolah SDN 1 Delod Peken. Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan cara melompat pagar sekolah dan memusnahkan CCTV yang ada di sekolah.
Kasus pencurian ini terungkap setelah pedagang kantin di SDN 1 Delod Peken, Ni Wayan Seni, usia 57 tahun, menyebutkan kehilangan dua buah tabung gas pada Sabtu (6/1) sekitar jam 07.00 WIB. Selain itu, pintu kantin bagian belakang rusak. Korban asal Desa Delod Peken mengalami kerugian sebesar Rp 300.000.
Polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan tersebut, dan mengamankan pelaku dan barang bukti tersebut berdasarkan perintah Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara. Pelaku yang masih di bawah umur telah melakukan pencurian dengan cara melompat pagar sekolah, memusnahkan CCTV, dan merusak pintu kantin. Tabung gas hasil curiannya sudah sempat dijual oleh pelaku, dan uangnya digunakan untuk jajan dan bayar utang kepada temannya.
Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku ARS disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP Junto UI RO Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Namun dalam proses ini karena pelaku masih di bawah umur, maka pelaku tidak ditahan melainkan wajib lapor. (Dea)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular