Liputan Jurnalis mediaaku.com, Putu Dea Agestya Putri
Denpasar – mediaaku.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar terus mengupayakan kebersihan sungai dengan melibatkan Komunitas Pancawara.
Pada Minggu (27/8) pagi, mereka melakukan aksi bersih sungai di aliran sungai Tukad Buaji (Rangda) Kelurahan Panjer.
Kegiatan ini bukan hanya upaya fisik membersihkan sungai, tetapi juga bertujuan untuk mendidik warga tentang pentingnya menjaga perilaku tidak membuang sampah ke sungai. Kegiatan pembersihan mencakup pengambilan sampah dengan jaring sampah, penggelontoran, dan pengerukan sedimentasi sungai.
Gandhi Dananjaya Suarka, Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kota Denpasar, menjelaskan bahwa aksi bersih sungai ini adalah program rutin, melibatkan 90 personil lapangan yang tersebar di 4 kecamatan. Mereka secara teratur membersihkan beberapa lokasi sungai di Kota Denpasar, termasuk sungai-sungai inti seperti Tukad Badung, Tukad Ayung, Tukad Mati, Tukad Niti Mandala, dan Tukad Pemogan. Selain itu, mereka juga memperhatikan anak-anak sungai lainnya.
Pembersihan sungai ini penting karena sungai-sungai tersebut berfungsi sebagai pengendali utama banjir di Kota Denpasar. Selain itu, mereka juga membersihkan drainase di berbagai area kota dan perumahan sebagai bagian dari sistem drainase sekunder. “Pembersihan pada alur-alur sungai itu perlu secara rutin dilaksanakan karena sungai sungai tersebut adalah pengendali banjir utama (primer) di Kota Denpasar. Selain itu, kami juga melakukan pembersihan pada drainase, baik di sudut kota maupun drainase perumahan sebagai drainase sekunder,” imbuhnya lagi.
Gandhi berharap bahwa gerakan aksi bersih sungai ini akan mendapat dukungan dari masyarakat, yang diharapkan ikut menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah sembarangan. Dengan begitu, Kota Denpasar dapat menjadi tempat yang bersih, lestari, sehat, dan berbudaya.

