Wednesday, November 5, 2025
HomeBeritaDispar Bali Gelar Sidak Bagi Wisman Yang Belum Bayar Retribusi

Dispar Bali Gelar Sidak Bagi Wisman Yang Belum Bayar Retribusi

Foto: Antara

MEDIAAKU.COM – Dinas Pariwisata (Dispar) Bali kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengawasi wisatawan mancanegara yang belum membayar retribusi atau pungutan sebesar Rp150.000. Sidak tersebut dilakukan di beberapa tempat wisata pada akhir bulan April 2024.
Kepala Dispar Bali, Tjok Bayu menjelaskan bahwa sidak kali ini akan menyasar empat lokasi wisata terkenal, termasuk Goa Gajah dan Tirta Empul di Kabupaten Gianyar, Pura Ulun Danu Beratan di Kabupaten Tabanan, dan Desa Penglipuran di Kabupaten Bangli. Pemilihan lokasi didasarkan pada jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang tinggi ke tempat-tempat tersebut, dengan tujuan untuk memastikan kepatuhan wisatawan terhadap pungutan dan mengevaluasi efektivitas kebijakan. 
Tim akan memeriksa voucher pembayaran di pintu masuk DTW, dan bagi yang belum membayar, mereka akan diarahkan untuk melakukan pembayaran secara daring melalui portal lovebali.baliprov.go.id, dengan pembayaran tunai tidak diperbolehkan. “Sama seperti sidak di Uluwatu sebelumnya, tim kami akan mengecek voucher pembayaran di pintu masuk DTW,” ujar Tjok Pemayun (23/4)
Dispar Bali mengimbau wisatawan mancanegara untuk membayar pungutan sebelum tiba di Bali untuk menghindari gangguan selama liburan. Tjok Pemayun juga meminta bantuan biro perjalanan wisata, pemandu, dan sopir pariwisata untuk mengingatkan wisatawan tentang kebijakan ini.
Sidak pungutan wisatawan asing merupakan bagian dari upaya Pemprov Bali untuk menjaga kelestarian budaya dan lingkungan alam Bali serta meningkatkan kontribusi wisatawan terhadap pembangunan daerah. (Dea)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular