Tuesday, October 21, 2025
HomeBeritaErick Thohir dan Yusril Layak Dampingi Prabowo

Erick Thohir dan Yusril Layak Dampingi Prabowo

Jakarta – mediaaku.com – Menteri BUMN Erick Thohir dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, disebut membuat permohonan surat tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan hal ini. Dia pun mengungkapkan, tak hanya Erick Thohir saja, tapi ada Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra yang juga ikut mengurus.

Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat tidak pernah dipidana atas nama para pemohon Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, dan Muhaimmin Iskandar,” tutur Djuyamto kepada wartawan, Rabu.

Menurut Dia, para pemohon mengajukan pembuatan surat tersebut untuk kepentingan Pilpres 2024. Adapun surat tersebut memang menjadi salah satu syarat pendaftaran capres-cawapres.

“Surat keterangan tersebut telah dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagaimana permohonan yang diajukan oleh para pemohon yang sudah saya sebutkan di atas, keperluan di sana disebutkan untuk keperluan persyatan pendaftaran Pilpres,” kata Djuyamto.

 
Diketahui baik Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra sama-sama berpeluang menjadi cawapres Prabowo Subianto. Erick dinilai layak dampingi Prabowo karena prestasi dan dicalonkan Partai Amanat Nasional (PAN), sementara Yusril dianggap berbagai kalangan bisa menggaet suara muslim di pilpres 2024 dan sama pengaruhnya seperti Mahfud MD. (*hvs)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular