Jakarta – mediaaku.com – Terdakwa kasus pembunuhan berencana atas kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo tiba untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum terdakwa.
Sebelumnya sidang perdana kasus ini berlangsung Senin 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Para terdakwa hadir lengkap pada sidang tersebut.

