MEDIAAKU.COM – Partai Gerindra berpendapat bahwa pengangkatan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang dikabarkan akan dilantik Presiden Joko Widodo Rabu pagi (21/2/2024) merupakan hak prerogatif presiden.
“Penunjukkan menteri adalah hak prerogatif presiden,” tegas Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani, di media center Prabowo-Gibran, Selasa malam (20/2/2024).
Menurut Muzani, informasi AHY menjadi Menteri ATR/Kepala BPN mengagetkan. “Namun Gerindra akan menyambut baik siapapun dan dari partai manapun yang akan menjadi menteri,” tambah Muzani.
Sebagai informasi, beredar kabar AHY diangkat Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggantikan Hadi Tjahjanto yang akan dilantik menjadi Menko Polhukam pasca pengunduran diri Mahfud MD.
Sebelumnya jabatan Menko Polhukam yang ditinggalkan Mahfud MD karena menjadi cawapres nomor urut 3, sempat dirangkap oleh Mendagri Tito Karnavian. (hvs)

