Liputan Jurnalis mediaaku.com, Putu Dea Agestya Putri
Denpasar,Bali- mediaaku.com – Aset Pemprov Bali di kawasan ITDC nusa dua kawasat elit Pariwisata seluas 39,8 hektar disewakan sangat murah yakni 7 Miliar dan pembayaranpun molor, seperti sewa untuk tahun 2017, baru bayar th 2021 bahkan parahnya aset Pemprov Bali di kawasan ITDC itu dijadikan jaminan bank, dengan kredit yang didapat sebesar Rp 2,5 triliun.
Hal ini membuat Gubernur Bali Bapak Wayan Koster Naik Pitam sangat Marah dan mengambil tindakan tegas. Seakan tidak peduli siapa dibaliknya dan tidak peduli siapa yang mem-backingi, Gubernur Bali Wayan Koster langsung memberikan peringatan secara berturut-turut tiga kali dan memanggil pihak ITDC dan pihak ketiga yang diajak bekerjasama.
Dengan memanfaatkan batas perjanjian yg terdahulu akan berakhir, Gubernur Bali Bapak Wayan Koster mengubah MOU Perjanjian dari Pemimpin Provinsi Bali yg terdahulu dengan perjanjian kedepan selanjutnya dari Rp7 miliar, nilai sewanya menjadi Rp 51 miliar per tahun. Dana tersebut akan langsung masuk ke kas daerah untuk meningkatkan PAD Provinsi Bali. Dana tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan Bali. Bentuk Nyata Seorang Pemimpin membela tanah kelahiran dan Masyarakatnya.