MEDIAAKU.COM – Menteri HAM RI, Natalius Pigai, menegaskan bahwa akses terhadap lingkungan yang bersih dan sehat merupakan hak dasar warga negara yang dilindungi konstitusi. Pernyataan itu disampaikan saat kunjungannya di kawasan Pantai Kuta belum lama ini sebagai penegasan bahwa kualitas lingkungan berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, martabat manusia, dan masa depan generasi berikutnya.
Melansir laman Kemenham, Jumat (20/2/2026) Ia menilai isu lingkungan tidak bisa dipandang sekadar persoalan estetika atau kebersihan semata. Negara, menurutnya, memiliki kewajiban memastikan masyarakat dapat hidup di lingkungan yang layak, karena hal tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi.
Dalam kesempatan yang sama, ia menekankan pentingnya pengelolaan wilayah pesisir secara berkelanjutan. Melalui Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, pemerintah mendorong kerja sama lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, serta masyarakat agar upaya menjaga kebersihan pantai berjalan efektif.
Seorang pedagang setempat menyampaikan bahwa volume sampah kiriman biasanya meningkat pada awal tahun. Meski begitu, pembersihan dilakukan setiap hari dengan dukungan pemerintah daerah. Proses tersebut melibatkan petugas kebersihan dan peralatan khusus, termasuk alat berat untuk mengangkut sampah dalam jumlah besar.
Langkah kolaboratif ini menunjukkan bahwa menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas satu pihak. Upaya berkelanjutan tersebut diharapkan mampu memastikan kawasan pesisir tetap bersih sepanjang waktu sekaligus menjadi bukti nyata komitmen negara dalam melindungi dan memenuhi hak asasi masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.(*/Stephany)

