Jakarta – mediaaku.com – Hari ini Minggu (19/2) Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP), ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap dan pencucian uang.
Informasi mengenai penangkapan Ricky Ham Pagawak dibenarkan Kapolda Papua, Irjen Mathius Fakhiri.
Diketahui Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencucian uang. Tapi sebelumnya KPK juga telah menjeratnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan sejumlah proyek di Pemkab Memberamo Tengah.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari temuan-temuan yang diperoleh penyidik KPK, antara lain dugaan pengalihan hasil korupsi dalam aset ekonomis.

