Manado – mediaaku.com – Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Sulawesi Utara periode 2022-2027, sudah mulai dilakukan Rabu, 22 Juni 2022 di Sekretariat tim seleksi di hotel Formosa Bahu Manado. Pendaftaran akan dibuka hingga 30 Juni 2022 dengan membawa sejumlah persyaratan.
Persyaratannya antara lain, sudah berusia 35 tahun keatas, berijasah S1, tidak pernah terpidana atas putusan pengadilan, mengundurkan diri dari partai politik atau ormas yang berbadan hukum, memiliki pengetahuan tentang kepemiluan, dan bukan pegawai negeri sipil.
Pendaftaran yang dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum ini dilakukan serentak di 25 Provinsi di Indonesia, mengingat masa jabatan dari 5 Anggota Bawaslu Provinsi periode 2017-2022 di 25 Provinsi akan segera berakhir.
Sementara nama-nama yang bertugas sebagai tim seleksi untuk menyaring calon Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara ini masing-masing, Deysi Tampongangoy, Nur Fitry Latief, Joyce Jacinta Rares, Isyana Kurniasari Konoras, dan Zetly E. Tamod.
Umumnya tim seleksi ini diambil dari akademisi dari Unima, Unsrat dan Perguruan Tinggi Negeri lainnya. Tim seleksi ini akan bertugas melaksanakan seleksi administrasi, psikotes, kesehatan dan wawancara. Setelah itu hasilnya 10 besar terbaik akan diserahkan ke Bawaslu Pusat untuk melakukan seleksi dan mengambil 5 nama dan dilantik menjadi Anggota Bawaslu Sulut periode 2022-2027.

