Liputan Jurnalis mediaaku.com, Putu Dea Agestya Putri
Denpasar – mediaaku.com – Seorang pemuda IKJ (18) yang membunuh pacarnya dalam kondisi hamil beberapa hari yang lalu kini sudah di ringkus oleh Polsek Denpasar Barat. Polsek Denpasar Barat juga telah menetapkan IKJ sebagai tersangka, yang dibuktikan dengan hasil visum korban.
Korban dipastikan tewas karena tercekik menggunakan kain selendang. Hasil visum ini di peroleh dari RSUP IGNG Ngoerah Denpasar.
Untuk kehamilan korban masih belum bisa dipastikan karena hasil visum belum keluar, kehamilan korban hanya dari pengakuan tersangka yang merupakan pacar korban.
Kapolsek Denpasar Barat mengungkapkan hanya bisa melakukan visum luar saja, karena pihak keluarga tidak mengizinkan untuk adanya otopsi.
“Jadi tidak dilakukan otopsi, hanya visum luar saja, “ ungkap Kapolsek.
Kejadian ini terjadi disebabkan karena tersangka kesal akibat kehamilan korban, dan langsung menjerat leher korban menggunakan selendang kemudian mencekiknya. Setelah korban pingsan, korban dibawa ke gudang dengan posisi duduk, dan ditemukan oleh kakak tersangka dalam kondisi sudah meninggal.

