Jakarta – mediaaku.com – Ada hal yang menarik pada penganugerahan “Pena Emas” yang diberikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kepada Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, di hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Hal menarik itu, ketika salah seorang panelis (wartawan senior PWI) memberikan kesempatan kepada Olly untuk melakukan kritik kepada PWI, setelah Olly menyelesaikan orasi di acara penganugerahan tersebut.
Pada saat itu, Olly mengkritik soal peran PWI. Menurut Olly, peranan PWI saat ini masih terbatas khususnya dalam mengendalikan kekuatan media terutama menindak wartawan yang tidak menjalankan kode etik jurnalistik.
“Hal itu terjadi karena para wartawan yang ada diatur melalui undang-undang pers (UU Pers No.40 Tahun 1999 tentang Pers). Jika PWI kuat maka kami sebagai pemerintah daerah kerjasamanya membangun daerah akan kuat pula,” tegas Gubernur low profile ini, yang berprinsip “apa yang sudah diberikan melalui tangan kanan tidak boleh diketahui oleh tangan kiri.”
Kritikan Gubernur Olly Dondokambey kepada PWI ini berkaitan dengan isi UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers, dimana pada Pasal 7 poin 1 undang-undang itu disebutkan “Wartawan Bebas Memilih Organisasi Wartawan.”
Artinya yang dimaksudkan Olly, ada banyak organisasi kewartawanan selain PWI. “Karena itu saya mengharapkan PWI sebagai organisasi kewartawanan pertama dan tertua ini, untuk dapat berperan lebih kedepan,” tambahnya.
“Saya kaget dan senang ditelfon Ketua PWI Sulut (Vocke Lontaan), katanya saya mendapat apresiasi “Pena Emas” dari PWI, saya senang dan bangga,” ucap Gubernur Olly dihadapan Ketua PWI Pusat Hendry Bangun dan pengurus lainnya, dan ratusan hadirin tamu undangan.
Atas jawaban dari pertanyaan-pertanyaan panelis PWI, maka Ketua PWI Hendry Bangun yang juga Wartawan senior Kompas mengumumkan hasil penilaian panelis PWI, bahwa tim panelis memberi nilai “Cumlaude” kepada Olly dan langsung diikuti penyematan “Pena Emas” kepada Gubernur Olly Dondokambey yang disematkan Ketua PWI Hendry Bangun.
Saat ini dari data yang ada jumlah organisasi kewartawanan yang berada dibawah naungan Dewan Pers, selain PWI, juga tercatat ada Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Ikatan Pewarta Foto (IPF),
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI),
Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), dan lain sebagainya. (hvs)