Jakarta – mediaaku.com – Timsus melalui Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Dirtipidum Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian Jajadi, menetapkan Putri Chandrawati yang juga istri Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Total telah ada lima tersangka dalam kasus ini.
“Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka,” kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8/2022).
Putri dianggap terlibat dalam terkait tewasnya Brigadir J. Penetapan PC sebagai tersangka atas hasil penyidikan terhadap CCTV di rumah dinas Duren Tiga Jakarta Selatan yang ditemukan tim penyidik Polri.
“Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka,” kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8/2022).
Putri dianggap terlibat dalam terkait tewasnya Brigadir J. Penetapan PC sebagai tersangka atas hasil penyidikan terhadap CCTV di rumah dinas Duren Tiga Jakarta Selatan yang ditemukan tim penyidik Polri.

