Sunday, October 26, 2025
HomeBeritaJajaran Kejaksaan Diminta Untuk Mengawal dan Memberikan Edukasi Kepada Aparatur Desa

Jajaran Kejaksaan Diminta Untuk Mengawal dan Memberikan Edukasi Kepada Aparatur Desa

Jakarta – mediaaku.com – Jajaran kejaksaan diharapkan untuk mengawal dan memberikan edukasi kepada aparatur desa dalam mengeksekusi program-program yang menggunakan dana desa. Demikian ditegaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Minggu.

Kata Burhanuddin, pihaknya tidak ingin karena ketidaktahuan, sehingga aparatur desa masuk penjara. Oleh karenanya berikan mereka materi-materi terkait pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dana desa sehingga terhindar dari perkara koruptif.

Dia juga meminta program Jaksa Masuk Desa (Jaga Desa) terus dilaksanakan agar keberadaan jaksa bisa dirasakan di tengah masyarakat desa.

Jaksa Agung juga memerintahkan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi berserta jajaran untuk lebih cermat, bijak, dan hati-hati dalam mengambil sikap serta segera menindaklanjuti laporan atau pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.

Selain itu diingatkan1 jajarannya untuk memperhatikan batas waktu dalam setiap tahapan penanganan perkara demi memberikan kepastian hukum dan menghindari penyelesaian perkara yang berlarut-larut sebagai perwujudan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan.

Khusus untuk penanganan laporan atau pengaduan terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa yang dilakukan oleh perangkat desa, jaksa diminta mengedepankan upaya preventif atau pencegahan sebagai perwujudan asas ultimum remedium atau pemidanaan sebagai upaya terakhir.

Penanganan laporan atau pengaduan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa agar dilaksanakan dengan melakukan koordinasi antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) tanpa saling menegasikan atau mengesampingkan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Burhanuddin juga meminta Jaksa aktif dalam mengawasi administrasi pertanahan desa untuk mengurangi mafia tanah di tingkat desa. Sebab permasalahan mafia tanah diawali dari rusaknya sistem administrasi buku tanah di pemerintahan desa.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular