Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal adanya laporan oleh kelompok yang mengatasnamakan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang ditujukan terhadap dirinya dan kedua putranya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, atas dugaan kolusi dan nepotisme.
Menurut Jokowi, dirinya menghormati semua proses emokrasi dibidang hukum. “Itu kan proses demokrasi di bidang hukum. Ya, kami hormati semua proses itu,” kata Jokowi pada saat menghadiri acara Investors Daily Summit 2023 di Jakarta, Selasa.
Diketahui, kelompok masyarakat TPDI, Senin telah melaporkan Jokowi dan kedua putranya, bersama juga Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi. Laporan yang dilakukan di KPK itu menyangkut tudingan praktik kolusi dan nepotisme.
Laporan itu juga menyangkut putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Putusan MK tersebut, TPDI menilai memiliki konflik kepentingan karena Anwar Usman merupakan adik ipar Jokowi. Putusan itu juga dinilai memberi peluang terhadap Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai cawapres di Pilpres mendampingi Prabowo Subianto.