Wednesday, October 29, 2025
HomeBeritaJumlah Santunan Terhadap Anggota KPPS Yang Meninggal Sebesar Rp 36 Juta

Jumlah Santunan Terhadap Anggota KPPS Yang Meninggal Sebesar Rp 36 Juta

Foto: Tangkapan Layar YouTube KPU RI


MEDIAAKU.COM – Ketua Umum KPU Hasyim Asyari pada konferensi pers Jumat siang (23/2/2024), mengatakan pihaknya telah memberikan santunan kepada 20 orang petugas KPPS yang meninggal.

Berdasarkan surat Menteri Keuangan, biaya santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta dan Rp10 juta untuk bantuan pemakaman.

Hasyim juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya para petugas KPPS. Ia pun berterima kasih kepada keluarga korban yang memberikan kesempatan kepada anggota keluarganya turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai petugas KPPS.

“Pada kesempatan ini, kami turut berduka cita kepada saudara kita para anggota TPS yang meninggal,” ucap Hasyim.

“Dan kami mengucapkan terima kasih kepada keluarganya yang telah memberikan kesempatan kepada para almarhum pada pemungutan penghitungan suara 14 Februari 2024,” katanya. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular