Wednesday, October 22, 2025
HomeEkonomiJumlah Transaksi Emas Digital Pada 2022 Mencapai 2.300 Ton dan Sampai Bulan...

Jumlah Transaksi Emas Digital Pada 2022 Mencapai 2.300 Ton dan Sampai Bulan Februari 2023 Mencapai 718 Ton

Jakarta – mediaaku.com – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) membuat peraturan agar salah satu syarat bagi pedagang emas digital minimal harus memiliki 10 kilogram (kg) emas fisik dalam depositnya.

“Jadi jangan sampai masyarakat nanti beli emas, emasnya nggak ada,” kata Kepala Bappebti kementerian perdagangan, Didid Noordiatmoko di Jakarta, Jumat.

Apabila transaksi emas digital telah melebihi 10 kg, pedagang emas digital harus menambah nilai depositnya minimal sejumlah nilai transaksi tersebut.

Hal tersebut juga ditujukan agar masyarakat sebagai pembeli lebih merasa dilindungi dalam melakukan transaksi emas digitalnya.

Didid melanjutkan, perusahaan pedagang emas digital harus mendaftarkan perusahaannya agar memiliki izin dari Bappebti. Saat ini, terdapat lima perusahaan pedagang emas digital yang telah mendapatkan izin ke Bappebti.

Didid menjelaskan, alasan Bappebti lebih memperketat regulasi perdagangan emas digital dikarenakan belakangan ini investasi emas digital tengah digandrungi masyarakat.

Pada 2022, jumlah volume transaksi emas digital mencapai 2.300 ton, pada 2023 sampai bulan Februari mencapai 718 ton.

“Perdagangan fisik emas digital ini mengalami peningkatan yang pesat di 2023. Jadi dibandingkan dengan 2022, 2023 ini peningkatan yang pesat. Sepanjang 2022 volume transaksinya 2.300 ton. Di 2023 sampai dengan Februari sudah 718 ton, artinya ini meningkat dibandingkan dengan average di 2022,” kata Didid.

Oleh karena itu, dengan adanya persayaratan tersebut, Bappebti ingin memastikan masyarakat merasa aman dalam melakukan transaksi emas digital.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular