Sunday, October 26, 2025
HomeTeknologiKadin Indonesia Prakarsai Program Net Zero Hub

Kadin Indonesia Prakarsai Program Net Zero Hub

Jakarta – mediaaku.com – Dalam rangka mendukung target net zero emission atau bebas emisi pada tahun 2060 sekaligus memanfaatkan momentum G20, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah telah menetapkan misi untuk mendapatkan 100 perusahaan Indonesia yang berjanji menunjukkan komitmen bebas emisi. 

Aksi nyata dari tekad tersebut ditunjukkan KADIN dengan menginisiasi Program Net Zero Hub yang menjadi wadah, agregator ekosistem serta technical enabler bagi semua pihak yang bersedia berkontribusi pada upaya dekarbonisasi atau penurunan karbon.

Melalui Net Zero Hub, perusahaan dituntut agar jumlah karbon yang dihasilkan selama proses bisnis, sama dengan jumlah karbon yang dikurangi dari atmosfer.

Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan Kadin Indonesia Muhammad Yusrizki kepada Antara, di Jakarta, Rabu, menjelaskan tiga pilar yang mendasari Net Zero Hub, yakni Net Zero Pledge, ESG (Environmental, Social, Governance) and Impact Driven, dan Building Enabling Ecosystem.

Melalui Net Zero PladgeKadin mendorong perusahaan swasta mengambil tanggung jawab dan berkomitmen untuk menjadi perusahaan dengan bebas emisi.

Kemudian melalui ESG and Impact Drive, Kadin mendorong keterbukaan dari perusahaan atas carbon footprint yang dimiliki dan diperbarui secara periodik. Sedangkan melalui pilar Building Enabling Ecosystem, Kadin membangun ekosistem yang dapat membantu perusahaan bisa melakukan semua inisiatifnya.

Yusrizki menjelaskan ekosistem net zero merupakan hal yang sangat penting jika sektor swasta di Indonesia ingin mencapai bebas emisi secara kolektif. Kadin bertekad untuk membangun ekosistem yang inklusif mulai dari perusahaan besar hingga perusahaan startup yang akan datang, dari entitas bisnis hingga ke akademis yang berfokus pada penelitian. Keseluruhannya menjadi bagian yang dilibatkan untuk membangun ekosistem net zero di Indonesia.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular