Saturday, October 25, 2025
HomeHukumKapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Dari Jabatan Kadiv Propam

Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Dari Jabatan Kadiv Propam

Jakarta – mediaaku.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tadi malam, memutuskan menonaktifkan sementara Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Propam Mabes Polri, dan jabatan ini selanjutnya Kapolri menyerahkan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, untuk memegang kendali sementara jabatan Kadiv Propam.

Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, setelah melihat munculnya berbagai spekulasi berita-berita yang masuk ke Polri, yang dapat mempengaruhi proses penyidikan atas kasus tembak menembak antar sesama anggota Polri yang terjadi dirumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan, yang penyidikannya sementara dilakukan.

Dengan demikian Kapolri mengharapkan, proses penyidikan atas kasus tembak menembak sesama anggota Polri ini bisa terang benderang, karena sesuai apa yang dilakukan Polri selama ini, dimana dalam setiap penanganan kasus, selalu dilakukan secara terbuka, transparan dan akuntabel.

Demikian penjelasan dan keputusan  Kapolri ini dilakukan dalam jumpa pers, tadi malam (18/7/2022) di Mabes Polri, yang dihadiri sejumlah jurnalis utusan berbagai media massa, seperti dikutip mediaaku.com dari tayangan ulang video mengenai penjelasan dan keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang disiarkan lewat media sosial. 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular