Friday, October 24, 2025
HomeHukumKapolsek Benoa Musnahkan Barang Ilegal Hasil Sitaan Kantor Bea Cukai

Kapolsek Benoa Musnahkan Barang Ilegal Hasil Sitaan Kantor Bea Cukai

Liputan Jurnalis mediaaku.com, Putu Dea Agestya Putri
Benoa, Bali – mediaaku.com – Kepolisian Sektor Benoa, Bali, memusnahkan barang ilegal hasil penyitaan Bea Cukai Denpasar pada tenggang waktu Semester I tahun 2022 pada hari Kamis Tgl (21/7) jam 09.00 wita di depan kantor Bea Cukai Benoa.
Menurut Kepala Kantor wilayah ( Kanwil ) Bea Cukai Bali, NTB dan NTT Susila Brata, dalam acara pemusnahan barang ilegal menyampaikan, ada banyak barang ilegal yang disita Bea Cukai Denpasar selama semester I tahun 2022 seperti berbagai macam jenis munuman, Rokok, barang elektronic, berbagai hiasan dari satwa yang dilindungi dan barang barang lainnya.
“Tindakan pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya Comunity Protector atau perlindungan terhadap warga dari barang barang ilegal serta pembelajaran, dimana kami akan menyita dan memusnahkan seluruh barang barang yang tidak mengikuti aturan kepabeanan maupun barang barang yang ternyata dari Satwa yang dilindungi,” UngkapNya.
Kapolsek Benoa Kompol I Nyoman Wiranata, yang diundang  dan didaulat ikut memusnahkan barang barang ilegal tersebut bersama instansi lainnya.
Kapolsek menjelaskan, Kegiatan ini merupakan tindakan sinergitas dengan bea cukai yang ada di Pelabuhan Benoa dalam menjaga dan melayani semua warga yang mempunyai urusan dan kepentingan di Pelabuhan Benoa ini.
“Ini merupakan pembelajaran juga terhadap masyarakat agar selalu mengikuti seluruh aturan kalau ingin membawa barang barang dari luar negeri,” Ujar Kapolsek Wiranata.
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular