Wednesday, October 22, 2025
HomeBeritaKeluarga Asal Yordania Diamankan Saat Nekat Jadi Pengemis di Bali

Keluarga Asal Yordania Diamankan Saat Nekat Jadi Pengemis di Bali

Bali – mediaaku.com – Satu keluarga asal Yordania yang terdiri dari AS, 25 tahun, sang istri FA, 21 tahun, dan seorang anak yang masih di bawah umur, diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung karena mereka nekat menjadi pengemis di Kuta, Badung, pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menjelaskan bahwa pasangan tersebut diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai kegiatan mengemis mereka di daerah Kuta. Satpol PP Badung kemudian melakukan penyisiran dan patroli intensif untuk menemukan keluarga tersebut.
Hasil patroli tersebut mengakibatkan penangkapan keluarga tersebut pada Selasa, 24 Oktober 2023. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Badung untuk dimintai keterangan. Dalam proses tersebut, keluarga tersebut mengaku bahwa mereka mengemis karena kehabisan uang selama liburan di Bali.
Setelah itu, pihak berwenang berkoordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai untuk tindakan lebih lanjut. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, mengonfirmasi bahwa Satpol PP Badung telah menyerahkan keluarga tersebut ke Imigrasi.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai, keluarga tersebut berasal dari Yordania. Mereka memasuki wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 30 September 2023 dengan izin tinggal yang masih berlaku hingga 29 Oktober 2023.
Suhendra menambahkan bahwa Satpol PP Badung telah memberikan surat rekomendasi kepada Imigrasi Ngurah Rai untuk menjatuhkan tindakan deportasi terhadap keluarga tersebut karena melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat pasal 27 ayat (1).
Sementara menunggu koordinasi dengan keluarga, ketiga WNA tersebut ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk menunggu proses deportasi. “Mereka akan dideportasi, tinggal menunggu waktunya,” kata Suhendra saat dikonfirmasi. (Dea-Bali)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular