Tuesday, November 11, 2025
HomeKesehatanKemenko PMK dan UNICEF Dorong Indonesia Bebas dari Paparan Timbal

Kemenko PMK dan UNICEF Dorong Indonesia Bebas dari Paparan Timbal

MEDIAAKU.COM – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama UNICEF Indonesia resmi memulai langkah strategis menuju Indonesia Bebas Timbal melalui kegiatan Kick-Off Meeting dan pembentukan Technical Working Group (TWG) yang digelar belum lama ini di Jakarta.

Melansir dari laman KemenkoPMK, Selasa (11/11/2025) Inisiatif ini menjadi tonggak awal dalam memperkuat kolaborasi antar kementerian dan lembaga untuk mengatasi bahaya paparan timbal yang berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak. Melalui kerja sama ini, pemerintah berupaya membangun sinergi antara kebijakan, penelitian, dan aksi nyata lintas sektor agar masyarakat terlindungi dari bahan beracun tersebut.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK, Sukadiono, menjelaskan bahwa timbal telah lama diakui dunia sebagai ancaman kesehatan masyarakat. Berdasarkan data UNICEF, sekitar satu dari tiga anak di dunia memiliki kadar timbal dalam darah melebihi ambang batas aman 5 µg/dL.

Di Indonesia sendiri, diperkirakan sekitar 8,2 juta anak menghadapi kondisi serupa. Paparan timbal dapat menimbulkan berbagai gangguan, mulai dari kerusakan sistem saraf, penurunan fungsi kognitif, hingga risiko penyakit kronis di masa depan.

“Timbal bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga masalah lingkungan, pendidikan, dan ekonomi. Karena itu, dibutuhkan koordinasi nasional yang kuat agar Indonesia benar-benar terbebas dari timbal,” ujar Sukadiono.

Ia menambahkan, meskipun bahan bakar bertimbal sudah dilarang sejak 2006, ancaman paparan timbal masih datang dari berbagai sumber lain seperti cat, baterai bekas, kosmetik tradisional, hingga air yang mengalir melalui pipa bertimbal.

Saat ini, standar nasional belum sepenuhnya ketat karena SNI yang masih bersifat sukarela memperbolehkan kadar timbal hingga 600 ppm, jauh di atas batas yang direkomendasikan WHO yaitu 90 ppm.

“Setiap langkah kecil untuk mengurangi paparan timbal adalah investasi besar bagi masa depan bangsa. Pencegahan jauh lebih hemat daripada menanggung dampak kesehatan di kemudian hari,” tambahnya.

Melalui pembentukan TWG, Kemenko PMK bersama UNICEF Indonesia akan memperkuat koordinasi antar pihak dengan menyatukan data, menyusun strategi intervensi multisektor, serta memperkuat regulasi dan sistem pemantauan. Program ini juga mencakup edukasi publik agar masyarakat lebih sadar akan bahaya timbal di sekitar mereka.

“Kami berharap TWG tidak hanya menjadi forum diskusi, tapi juga motor penggerak dalam merumuskan Rencana Aksi Nasional Indonesia Bebas Timbal. Sudah saatnya kita menciptakan generasi yang sehat dan terbebas dari paparan timbal,” tutup Sukadiono.

Acara ini turut dihadiri oleh Chief of Health UNICEF Indonesia, Mrunal Shetye, serta perwakilan dari berbagai kementerian seperti Bappenas, Kementerian Kesehatan, KLHK, Kemenperin, dan BPOM, bersama organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan mitra pembangunan lainnya.(*/Stephany)

RELATED ARTICLES

Terpopular