MEDIAAKU.COM – Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, Lilik Kurniawan, menekankan pentingnya respons cepat dan terkoordinasi terhadap potensi bencana, krisis iklim, serta risiko sistemik lainnya. Hal itu disampaikan dalam Lokakarya Pembentukan Kelembagaan Antar Kementerian/Lembaga untuk memfasilitasi Aksi Merespons Peringatan Dini (AMPD) di Kantor Kemenko PMK, belum lama ini.
Melansir dari laman KemenkoPMK, Rabu (13/8/2025) Menurut Lilik, koordinasi lintas sektor harus menjadi kewajiban, bukan pilihan. Ia menegaskan perlunya mengakhiri pola kerja terkotak-kotak agar penanganan peringatan dini bisa berjalan efektif di semua level.
Penguatan AMPD ini juga sejalan dengan program KITATANGGUH yang melibatkan sinergi pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media untuk membangun budaya tangguh bencana melalui sistem informasi terpadu.
Lokakarya ini merupakan tindak lanjut pertemuan 26 Juni 2025 yang menyepakati pembentukan kelembagaan lintas K/L sebagai pusat koordinasi nasional. Agenda pembahasan meliputi pembagian tugas masing-masing K/L, penyelarasan proses kerja, kesepakatan penamaan kelembagaan, serta rancangan regulasi.
Lilik berharap kelembagaan AMPD dapat segera terbentuk dan berfungsi optimal sebagai garda terdepan dalam merespons peringatan dini, sehingga mampu melindungi nyawa, aset, dan menjaga stabilitas nasional.(*/Stephany)