MEDIAAKU.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat komitmennya dalam melindungi masyarakat dari bahaya produk ilegal yang tersebar di ruang digital. Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat bagi seluruh pengguna, khususnya terkait makanan, obat, dan kosmetik.
Melansir informasi dari akun resmi X Kemkomdigi (10/1/2025) Sejak tahun 2018, langkah tegas telah diambil dengan menghapus lebih dari 35.000 konten yang mempromosikan produk-produk ilegal. Upaya ini mencakup berbagai tindakan, seperti:
1.Pemblokiran Situs: Situs-situs yang menjual atau mempromosikan produk ilegal diblokir untuk mencegah akses oleh masyarakat.
2.Penghapusan Konten: Konten di platform media sosial dan e-commerce yang melanggar regulasi dihapus demi mengurangi risiko penyebaran informasi palsu atau menyesatkan.
3.Penutupan Akun: Akun yang terbukti aktif memasarkan produk ilegal di ruang digital ditutup untuk memutus rantai penyebarannya.
Langkah ini merupakan wujud nyata sinergi antara Kemkomdigi dan BPOM dalam memberantas peredaran produk ilegal, yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Kemkomdigi terus mengembangkan teknologi pengawasan digital untuk mendeteksi dan menindak konten berbahaya. Sementara itu, BPOM secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat untuk lebih kritis dan bijak dalam memilih produk yang aman dan terdaftar secara resmi.
Dengan sinergi ini, pemerintah berharap ruang digital di Indonesia dapat menjadi tempat yang lebih aman, terpercaya, dan bebas dari produk-produk yang merugikan masyarakat. (*/Stephany)