Simak Video : Manado – mediaaku.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara, Tinneke Adam, mengecam terhadap pemilik akun facebook, Edwin Walakandou, yang dianggap memutarbalikkan fakta dan dianggap mencemarkan nama baik panitia Likupang North Sulawesi Internasional Fishing Competition (LNSIFC) 14-18 September 2022. Wakil Ketua Panitia Veldy Umbas, Selasa, juga sudah melaporkan terhadap nama pemilik akun facebook Edwin Walakandou ke polresta Manado dengan menggunakan pasal 27 ayat 3 UU ITE soal pencemaran nama baik. Hingga saat ini pemilik akun tersebut belum juga menyampaikan permohonan maaf kepada panitia untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya.
Kepala DKP Sulut Tineke Adam Mengecam Pemilik Akun FB Edwin Walakandou
RELATED ARTICLES