MEDIAAKU.COM – Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi yang terdiri dari aktivis, pemikir dan tokoh demokrasi, HAM, dan antikorupsi, menyampaikan surat terbuka ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis 4 April 2024.
Pada surat terbuka tersebut, mereka meminta agar MK memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan 4 (empat) menteri dan 4 (empat) pejabat setingkat menteri, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Empat menteri yang dimaksud adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Lalu. Sedangkan 4 pejabat lainnya adalah, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subiyanto, hingga Kepala BIN Budi Gunawan.
Salah seorang Perwakilan Koalisi Masyarakat, Usman Hamid, di Gedung MK, mengatakan surat terbuka tersebut isinya meminta agar MK menghadirkan dan meminta keterangan dari Presiden Joko Widodo, dan juga delapan menteri dan pejabat kementerian/lembaga yang dipandang sangat penting keterangannya untuk didengarkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Sebagai informasi, Koalisi Masyarakat yang menyampaikan surat terbuka itu terdiri dari mantan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, Sekjen Transparency International Danang Widoyoko, Pakar Hukum Tata negara Feri Amsari, Eks-Penyidik KPK Novel Baswedan, Eks-Pimpinan KPK Saut Situmorang, Ketua Dewan Penasehat Public Virtue Research Institute Tamrin Amal, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, serta Dewan Penasihat Perluden Titi Anggraeni. (*)

