MEDIAAKU.COM – Inisiatif pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat serta menjawab kebutuhan warga di tingkat desa.
Pendekatan koperasi ini dirancang berdasarkan potensi khas masing-masing wilayah, sehingga produk yang dihasilkan setiap desa memiliki ciri dan keunikan tersendiri.
Melansir dari akun X Kemendespdt, Kamis (5/6/2025), Di Provinsi Maluku Utara, pelaksanaan program ini menunjukkan hasil menggembirakan. Proses pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di wilayah tersebut telah selesai 100 persen.
Capaian ini tidak terlepas dari kerja sama erat antara pemerintah daerah dan semangat gotong royong masyarakat desa.
Melalui koperasi berbasis potensi lokal ini, diharapkan perekonomian desa semakin berkembang secara mandiri dan berkelanjutan.
Selain itu, keberadaan koperasi menjadi wadah produktif bagi warga untuk mengelola sumber daya, memperluas jaringan usaha, dan memperkuat ketahanan ekonomi komunitas. (*/stephany)