Tuesday, October 21, 2025
HomeHukumKota Denpasar Luncurkan Layanan Bantuan Hukum Gratis ABHIPRAYA

Kota Denpasar Luncurkan Layanan Bantuan Hukum Gratis ABHIPRAYA

Foto: Humas Pemkot Denpasar
MEDIAAKU.COM – Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar, melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerahnya, telah meluncurkan layanan bantuan hukum gratis bernama ABHIPRAYA. Layanan ini bertujuan untuk mendukung komitmen Denpasar sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM), terutama bagi kelompok rentan seperti masyarakat miskin, disabilitas, lansia, perempuan, dan anak-anak.
Menurut Komang Lestari Kusuma Dewi, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar, ABHIPRAYA dapat diakses secara online melalui Aplikasi JDIH Kota Denpasar, yang tersedia di platform android. Kolaborasi dilakukan dengan Biro Bantuan Hukum Yudistira Association sebagai mitra pelaksana.  “Masyarakat dapat mengakses Aplikasi JDIH Kota Denpasar yang terdapat menu ABHIPRAYA. Dalam pelaksanaannya, kami bekerjasama dengan Biro Bantuan Hukum Yudistira Association sebagai Pemberi Bantuan Hukum,” ungkapnya. (24/7)
Sejak diluncurkan pada tanggal 8 November 2023, ABHIPRAYA telah berhasil menangani 1 putusan inkrah atas permohonan bantuan hukum dari warga disabilitas perempuan, sementara 2 permohonan lainnya masih dalam proses hukum. Selain itu, layanan ini juga menyediakan konsultasi hukum bagi Perangkat Daerah, Pemerintah Desa dan Kelurahan, serta Badan Usaha Milik Daerah.
Komang Lestari berharap ABHIPRAYA dapat meningkatkan akses masyarakat golongan rentan terhadap bantuan hukum secara efektif dan tepat waktu. (*/Dea)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular