Wednesday, October 29, 2025
HomeHukumKPK Telah Menyita Satu Unit Motor Gede Serta Rumah dan Mobil Milik...

KPK Telah Menyita Satu Unit Motor Gede Serta Rumah dan Mobil Milik Rafael Alun Trisambodo

Jakarta – mediaaku.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, membenarkan bahwa KPK telah menyita satu unit motor gede (moge) serta rumah dan mobil sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Penyidik KPK juga menyita tiga unit rumah milik Rafael, yakni satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M dan kontrakan di Meruya.

Ali mengatakan tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo.

“KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ali juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud.

KPK telah menahan dan menyematkan rompi jingga bertuliskan “Tahanan KPK” kepada Rafael Alun Trisambodo (RAT) sejak hari Senin (3/4). RAT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular