MEDIAAKU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memberikan hadiah menarik bagi pemilih setelah menggunakan Hak Pilih di TPS, Rabu 14 Februari 2024.
Persyaratannya sesuai pengumuman yang diunggah di instagram kpu_ri ,dimana pemilih harus menunjukkan ide kreatif dan keren dengan mengunggah video keseruanmu setelah menggunakan Hak Pilih di TPS.
Caranya harus follow akun instagram @kpu_ri lalu upload video tersebut di IG-Story masing-masing dan mention akun instagram @kpu_ri .
Sebanyak 14 video yang paling menarik akan mendapatkan hadiah menarik dari KPU RI. (*)

