Jakarta – mediaaku.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri terkait pemanfaatan NIK guna pemutakhiran data pemilih untuk pemilu tahun 2024 mendatang.
Ketua KPU RI Hasyim Asy`ari saat penekenan nota kesepahaman di Jakarta, menjelaskan nantinya juga akan dilakukan pertukaran data antara KPU dan Kemendagri, seperti penyerahan data agregat kependudukan pada tingkat kecamatan yang akan dilakukan ada Juli mendatang
Semua penggunaan data pemilih yang akan digunakan KPU pada pemilu 2024 akan bersumber ke Dukcapil Kemendagri.

