Saturday, October 25, 2025
HomePolitikKPU RI Minta KPU di Daerah Tetap Laksanakan Tahapan Pemilu

KPU RI Minta KPU di Daerah Tetap Laksanakan Tahapan Pemilu

Jakarta – mediaaku.com – Meskipun sudah ada putusan PN Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu 2024, namun KPU Pusat meminta seluruh jajaran penyelenggara Pemilu di daerah tingkat provinsi dan kabupaten kota tetap melanjutkan tahapan pemilu.

“Saat ini KPU dalam proses naik banding atas keputusan PN Jakarta Pusat tersebut. Sambil menunggu proses banding diharapkan KPU di daerah-daerah di provinsi dan kabupaten dannkota tetap melanjutkantahapan pemilu serwntak 14 Februari 2024,” kata Anggota KPU RI Idham Holid, Minggu.

Idham meminta, rekan-rekan penyelenggara di daerah tentu tidak terpengaruh sama sekali terhadap putusan PN Jakarta Pusat tersebut, karena sudah ditegaskan Ketua KPU RI akan melakukan banding.

“Karena seluruh tahapan pemilu dilaksanakan tepat waktu dan tepat aturan,” ujar Idham.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular