Rakor KPU RI
MEDIAAKU.COM – Jakarta – Untuk menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digugat Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU menggelar rapat koordinasi (Rakor) guna mempersiapkan kelengkapan data, dikantor KPU, Jakarta, belum lama ini.
Anggota KPU Mochammad Afifuddin pada rapat koordinasi itu meminta agar KPU Provinsi memaksimalkan untuk memberikan data yang diminta Tim Kuasa Hukum yang telah dibentuk KPU dalam menghadapi PHPU Tahun 2024 di MK.
Afifuddin mendorong KPU Provinsi untuk menyiapkan jawaban dan alat bukti sebaik mungkin, dan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota.
Pembahasan dalam Rakor ini juga menghimpun daftar inventarisasi masalah (DIM) PHPU Tahun 2024 di MK bersama KPU Provinsi.
Pada Rakor ini turut hadir jajaran pejabat eselon I dan II Sekretariat Jenderal (Setjen) KPI, tenaga ahli Setjen KPU, Ketua, Anggota, serta operator Sikum KPU Provinsi se Indonesia. (*)

