Jakarta – mediaaku.com – Menkopolhukam Mahfud MD menilai, kasus Brigadir J juga berhasil mengungkapkan psikopolitik, yakni subgrup atau geng di Mabes Polri.
Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan yang tidak masuk akal dalam kasus ini adalah mengenai dugaan adanya pembersihan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan terhadap Brigadir J oleh sekelompok atau serombongan orang.
Mahfud MD mengungkapkan, sebelum bedol deso itu dilakukan, ada konflik saling menyandera di internal Polri, dan Bharada E berada di bawah penguasaan orang yang berkepentingan.

