Jakarta – mediaaku.com – Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) menggelar rapat berencana meminta Kapolri untuk menangkap Rocky Gerung.
“Nanti akan diputuskan dalam rapat MADN, nanti kita akan buat laporan pengaduan terkait,” tegas Sekjen MADN Yakobus Kumis, kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Rapat itu akan digelar di Sekretariat Majelis Adat Dayak Nasional di Jakarta Pusat, Selasa sore ini. Setelah itu, para pengurus MADN akan mengadukan Rocky ke polisi.
Yakobus Kumis mengatakan Rocky Gerung diduga menyebarkan kebencian terhadap IKN. “Dia tidak senang dengan IKN di Kalimantan itu,” lanjut Yakobus.
MADN menyesalkan pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo yang bersifat provokatif dan berpotensi membuat kegaduhan dan perpecahan juga di tengah masyarakat.
Karena itu menurut Yakobus, Majelis Adat dan Dewan Adat Dayak (DAD) se-Indonesia akan mengadakan rapat hari ini terkait pernyataan Rocky Gerung.
Sebelumnya, ucapan Rocky Gerung di hadapan Buruh di Bekasi, telah viral di berbagai media massa dan media sosial. 
  Rocky melemparkan kritik pada Presiden Jokowi. Rocky menyinggung kunjungan Jokowi ke China yang membahas soal IKN Nusantara. Setelah itu, Rocky pun melontarkan kalimat “Bajingan Tolol” dan “Bajingan Pengecut.”


