Wednesday, October 15, 2025
HomeHukumMaluku Utara Jadi Provinsi Pertama dengan 100% Desa dan Kelurahan Miliki Pos...

Maluku Utara Jadi Provinsi Pertama dengan 100% Desa dan Kelurahan Miliki Pos Bantuan Hukum

MEDIAAKU.COM – Seluruh 1.185 desa dan kelurahan di 10 kabupaten/kota di Maluku Utara kini resmi memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Kehadiran Posbankum ini menjadi langkah besar dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan hingga ke tingkat desa.

Melansir dari laman Kemenkum, Rabu (15/10/2025) Posbankum berfungsi sebagai wadah bagi warga untuk mendapatkan informasi, konsultasi hukum, advokasi non-litigasi, mediasi sengketa, hingga rujukan bantuan hukum dari advokat, baik secara pro bono maupun melalui organisasi bantuan hukum. Dengan terbentuknya Posbankum di Maluku Utara, kini jumlah Posbankum secara nasional telah mencapai 41.652 pos.

Peresmian ini berlangsung di Ternate dan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, didampingi Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, serta Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen. Acara tersebut juga dihadiri oleh para bupati dan wali kota dari seluruh wilayah Maluku Utara.

Dalam sambutannya, Menteri Supratman menyampaikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Sherly atas komitmennya mendorong pembentukan Posbankum di seluruh wilayah Maluku Utara.

“Capaian 100 persen ini luar biasa. Saya yakin keadilan kini bisa hadir lebih cepat di Maluku Utara, dan ini akan menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Supratman.

Sebagai bentuk penghargaan, Menteri Hukum juga mendaulat Gubernur Sherly Tjoanda sebagai Duta Posbankum. Ia berharap Gubernur dapat menjadi simbol pelayanan keadilan yang merata bagi masyarakat.

“Saya berharap Ibu Gubernur bersedia menjadi Duta Posbankum, berada di garda terdepan dalam memastikan keadilan dirasakan oleh seluruh rakyat Maluku Utara,” tambahnya.

Lebih lanjut, Menteri Hukum menegaskan bahwa penguatan akses terhadap hukum dan keadilan merupakan bagian dari program prioritas Asta Cita Presiden Prabowo. Menurutnya, hukum harus menjadi jaminan keadilan yang bisa dirasakan oleh seluruh warga negara tanpa terkecuali.

Pembentukan Posbankum dan pelatihan bagi para paralegal disebut sebagai langkah konkret Kementerian Hukum dan HAM melalui BPHN dalam memperluas akses keadilan hingga ke pelosok desa. Seusai acara peresmian, Menteri Hukum juga meninjau secara langsung Posbankum yang beroperasi di Kota Ternate.

Sementara itu, Gubernur Sherly Tjoanda menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian Hukum atas dukungan dan inisiatif dalam memperluas jaringan Posbankum.

“Keberhasilan ini tidak akan terwujud tanpa sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga bantuan hukum,” ujar Sherly.

Ia menegaskan kesiapannya menjadi Duta Posbankum dan berkomitmen untuk memperluas jangkauan akses keadilan.

“Kini, keadilan sudah tidak hanya berhenti di kota. Ia telah hadir di desa, kepulauan, dan dusun,” tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, juga menekankan pentingnya menjaga sinergi yang telah terbangun.

“Peresmian ini bukan akhir, tapi awal dari komitmen bersama. Kami akan terus memperkuat kerja sama lintas sektor untuk memastikan layanan Posbankum berjalan optimal,” ungkapnya.(*/Stephany)

RELATED ARTICLES

Terpopular