Tuesday, October 28, 2025
HomePolitikMantan Presiden AS Donald Trump Ditahan Selama 20 Menit di Penjara

Mantan Presiden AS Donald Trump Ditahan Selama 20 Menit di Penjara

Jakarta – mediaaku.com – Pada Kamis (24/8) Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump sempat ditahan selama hampir 20 menit di penjara daerah Fulton County di negara bagian Georgia, setelah
menyerahkan diri.

Trump kemudian dibebaskan dengan membayar jaminan sebesar 200.000 dolar AS (sekitar Rp3,04 miliar).

Penahanan terhadap Trump karena dituduh berupaya membatalkan hasil pemilihan presiden AS 2020 di Georgia.
Trump menjadi presiden pertama dalam sejarah AS yang mengalami perlakuan seperti itu.

Saat ini, Trump sudah didakwa empat kali di pengadilan negara bagian maupun pengadilan federal sejak ia tidak lagi menjabat presiden.

Dakwaan yang dikenakan terhadapnya berkaitan dengan pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film dewasa. Selain itu, Trump didakwa berusaha membatalkan hasil nasional pilpres, menyimpan dokumen-dokumen rahasia tanpa izin, serta berusaha mencegah para petugas penyelidikan melakukan tugas mereka.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular