Liputan Jurnalis mediaaku.com, Putu Dea Agestya Putri
Denpasar – mediaaku.com – Sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) jalanan di kota Denpasar ditertibkan.
Penertiban dilakukan Polsek Denpasar Timur, Polsek dengan berkolaborasi dengan Sat Pol PP Kota Denpasar.
Para gepeng yang ditertibkan dianggap meresahkan warga karena meminta uang kepada pengendara kendaraan bermotor yang sedang menunggu dilampu merah.
Saat penertiban tersebut berhasil mengamankan satu orang gepeng yaitu Ni Wayan Sari, 60 tahun.
Gepeng tersebut diamankan karena keberadaanya cukup meresahkan pengendara kendaraan bermotor di traffic light. Gepeng diangkut menggunakan mobil patroli Satpol PP Kota Denpasar untuk mendapatkan pembinaan.

