MEDIAAKU.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa melontarkan kritik keras kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran daerah agar ekonomi di tingkat lokal dapat bergerak lebih cepat. Purbaya menyoroti masih rendahnya belanja daerah dan praktik tata kelola yang belum bersih dari korupsi.
Melansir dari BeritaSatu, Selasa (21/10/2025) Dalam pertemuan yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri, Kepala BPS, serta para gubernur, bupati, dan wali kota, Purbaya awalnya menyoroti capaian positif ekonomi nasional.
Ia menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,12% pada kuartal kedua 2025, salah satu yang tertinggi di antara negara anggota G20. Sementara itu, inflasi berhasil dijaga di level 2,65%, menunjukkan stabilitas harga yang baik.
Namun, di balik capaian tersebut, Menkeu menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional tidak akan berarti banyak jika tidak diikuti dengan pergerakan ekonomi di daerah.
“Pemerintah daerah punya peran besar memastikan manfaat pertumbuhan ekonomi dirasakan masyarakat. Kalau ada anggaran, ya harus dibelanjakan sesuai rencana yang telah disusun,” tegasnya.
Purbaya menyoroti rendahnya realisasi belanja APBD hingga September 2025, yang baru mencapai Rp712,8 triliun atau sekitar 51,3% dari total anggaran Rp1.389 triliun. Angka ini turun sekitar 13% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Ia juga mengkritik penurunan tajam belanja modal hingga 31%, yang hanya mencapai Rp58,2 triliun. Padahal, menurutnya, belanja modal memiliki dampak langsung terhadap pembangunan infrastruktur dan penciptaan lapangan kerja.
Yang lebih mengkhawatirkan, Menkeu mengungkapkan bahwa dana Pemda yang mengendap di bank mencapai Rp234 triliun. Ia juga mengingatkan agar dana daerah disimpan di bank daerah, bukan di bank pusat, agar perputaran uang tetap memberi manfaat bagi ekonomi lokal.
Selain masalah anggaran, Purbaya menegaskan pentingnya pengendalian inflasi di daerah. Ia menilai stabilitas harga bukan hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap pemimpin daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Menkeu juga menyinggung persoalan korupsi dan tata kelola pemerintahan daerah. Ia menyebut Presiden masih berhati-hati dalam menaikkan transfer ke daerah (TKD) karena masih maraknya penyelewengan anggaran. Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus korupsi daerah masih banyak ditemukan dalam tiga tahun terakhir, mulai dari suap audit BPK hingga proyek fiktif.
Sementara itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 mencatat skor nasional integritas daerah hanya 71,53, masih di bawah target 74, dan sebagian besar Pemda termasuk dalam kategori rentan korupsi.
“Masalahnya tetap sama: jual beli jabatan, gratifikasi, dan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa. Kalau ini tidak diperbaiki, pembangunan akan bocor di tengah jalan,” ujar Purbaya dengan nada tegas.
Menutup arahannya, Purbaya meminta pemerintah daerah untuk segera mempercepat realisasi anggaran, memperkuat transparansi, serta menjaga integritas di sisa dua triwulan tahun anggaran 2025.(*/Stephany)