Saturday, March 7, 2026
HomePendidikanMenkum Bahas Kerja Sama Pembangunan Masjid dan Sekolah dengan Yayasan Kuwait

Menkum Bahas Kerja Sama Pembangunan Masjid dan Sekolah dengan Yayasan Kuwait

MEDIAAKU.COM – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menerima kunjungan perwakilan Yayasan Jamiyyah Khairiyah, sebuah lembaga yang berada di bawah naungan Kedutaan Besar Kuwait di Indonesia. 

Pertemuan tersebut membahas rencana kolaborasi dalam pembangunan fasilitas pendidikan serta sarana keagamaan yang bertujuan mendukung kegiatan dakwah dan pendidikan Islam di Indonesia.

‎Dalam audiensi yang berlangsung di ruang kerjanya pada Rabu (4/3/2026), Supratman menyampaikan apresiasinya terhadap niat baik yayasan tersebut. Ia menilai program pembangunan masjid dan fasilitas pendidikan memiliki nilai sosial yang besar bagi masyarakat.

‎Meski demikian, Supratman menegaskan bahwa setiap program pembangunan harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi sangat penting agar proyek yang dijalankan dapat memberi manfaat jangka panjang dan berkelanjutan.

‎Ia menjelaskan bahwa permohonan pembangunan serupa cukup banyak diajukan kepada pemerintah. Karena itu, setiap proposal perlu melalui tahapan verifikasi, termasuk pemeriksaan dokumen seperti akta wakaf, perizinan pembangunan, serta rencana keberlanjutan program.

‎Sementara itu, General Manager Yayasan Jamiyyah Khairiyah, Syech Abdulrahman Ali Zaid Mahfal, menyampaikan bahwa yayasan telah menjalankan berbagai program sosial di Indonesia. Sepanjang tahun ini saja, pihaknya telah membangun sekitar 15 masjid dan sejumlah sekolah di daerah tertinggal.

‎Ia juga menyebutkan bahwa dalam sepekan terakhir, yayasan berhasil menyelesaikan sembilan proyek pembangunan, termasuk asrama bagi anak yatim serta sekolah tahfidz Al-Qur’an.

‎Ke depan, yayasan berharap kerja sama dengan pemerintah Indonesia dapat diperluas, khususnya untuk menjangkau wilayah Indonesia timur seperti Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Papua. Menurutnya, daerah-daerah tersebut masih membutuhkan dukungan infrastruktur pendidikan dan keagamaan.

‎Syech Abdulrahman menambahkan bahwa yayasan siap membantu pembangunan berbagai fasilitas seperti madrasah, rumah tahfidz, pondok pesantren, dan masjid. Untuk mendirikan masjid, pihaknya hanya memerlukan lahan minimal berukuran 12 x 12 meter agar pembangunan dapat segera dilakukan.

‎Ia juga memastikan bahwa yayasan akan mematuhi seluruh aturan yang berlaku di Indonesia, termasuk kewajiban memiliki akta wakaf serta izin mendirikan bangunan sebagai bagian dari tata kelola yang transparan dan berkelanjutan.

‎Di akhir pertemuan, kedua pihak sepakat untuk terus menjaga komunikasi dan membuka peluang kerja sama dengan lembaga atau pihak yang telah memiliki legalitas wakaf yang jelas. Langkah ini diharapkan dapat memastikan setiap program pembangunan berjalan tertib, transparan, dan memberi dampak positif bagi masyarakat.

‎Kerja sama ini juga diharapkan menjadi bentuk penguatan hubungan antara Indonesia dan Kuwait, sekaligus memperluas akses pendidikan serta mendukung penyebaran nilai-nilai keagamaan yang moderat dan inklusif, terutama di wilayah yang masih membutuhkan perhatian lebih.(*/Stephany)

RELATED ARTICLES

Terpopular