Sunday, August 10, 2025
HomeHukumMenkum Saksikan Perdamaian Sengketa Hak Cipta antara SELMI dan Mie Gacoan

Menkum Saksikan Perdamaian Sengketa Hak Cipta antara SELMI dan Mie Gacoan

MEDIAAKU.COM – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, turut menyaksikan penandatanganan Surat Perjanjian Perdamaian terkait sengketa hak cipta antara Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) dan PT Mitra Bali Sukses (MBS), pemegang lisensi merek Mie Gacoan.

Melansir dari laman Kemenkum, Sabtu (9/8/2025) Dalam keterangannya, Supratman menegaskan bahwa Kementerian Hukum mendukung keterbukaan dalam proses pemungutan royalti, baik yang dilakukan oleh LMK maupun Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Ia menyebut, demi memastikan akuntabilitas, Kemenkum akan menerbitkan Peraturan Menteri Hukum yang baru untuk mengatur mekanisme pungutan tersebut.Lebih lanjut, ia menilai perjanjian damai ini memiliki makna lebih dari sekadar kesepakatan pembayaran royalti.

“Yang lebih berharga adalah kebesaran jiwa kedua belah pihak untuk mengakhiri sengketa. Semoga langkah ini dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menghargai hak kekayaan intelektual,” ujarnya.

Supratman berharap kesepakatan ini tidak hanya menjadi penyelesaian kasus, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun kesadaran bersama akan pentingnya melindungi karya intelektual demi kemajuan industri kreatif di Indonesia.(*/Stephany)

RELATED ARTICLES

Terpopular