MEDIAAKU.COM – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap praktik impor pangan ilegal yang dinilai merugikan petani dan membahayakan ekosistem pertanian nasional.
Penegasan ini disampaikan saat ia turun langsung ke Semarang untuk meninjau ribuan karung bawang bombay selundupan yang masuk tanpa izin resmi dan diduga membawa penyakit berbahaya.
Melansir dari laman Kementan, Senin (12/1/2026) Dalam pengecekan di lapangan, Mentan Amran menyebut bawang bombay ilegal tersebut tidak dilengkapi dokumen, tidak melalui prosedur kepabeanan, serta berpotensi membawa bakteri yang dapat mengancam sektor pertanian dalam negeri. Ia menilai praktik penyelundupan bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga berisiko merusak keberlanjutan produksi pangan nasional.
Mentan Amran menegaskan kasus tersebut harus diusut hingga ke akar-akarnya dengan melibatkan aparat penegak hukum agar memberikan efek jera. Menurutnya, tindakan tegas mutlak diperlukan untuk melindungi petani dari dampak jangka panjang akibat masuknya pangan ilegal.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini mencapai 6.172 karung bawang bombay dengan total berat sekitar 133,5 ton. Namun, ia menekankan bahwa ancaman terbesar bukan terletak pada jumlahnya, melainkan potensi penyakit yang dibawa. Sekecil apa pun volumenya, jika mengandung penyakit, dampaknya bisa sangat luas dan memukul semangat petani.
Ia menilai impor pangan ilegal merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan pertanian nasional, mengingat Indonesia memiliki sekitar 160 juta petani dan jutaan peternak yang bergantung pada stabilitas produksi dalam negeri. Menurutnya, kepentingan segelintir oknum tidak boleh mengorbankan kesejahteraan masyarakat luas.
Mentan Amran juga mengingatkan bahwa Indonesia saat ini telah mencapai swasembada beras dan sedang memperkuat produksi komoditas pangan strategis lainnya. Masuknya pangan ilegal, meskipun dalam jumlah kecil, dapat menurunkan kepercayaan petani, melemahkan motivasi produksi, dan berpotensi membuka kembali ketergantungan pada impor.
Pengawasan ketat, lanjutnya, tidak hanya berlaku untuk bawang bombay, tetapi juga untuk komoditas penting lain seperti beras, gula, serta pangan pokok lainnya. Ia mengungkapkan telah menerima banyak laporan terkait penyelundupan pangan, pupuk ilegal, hingga alat dan mesin pertanian, yang semuanya akan ditindak secara serius.
Selain itu, Mentan Amran mengingatkan bahaya laten masuknya penyakit hewan dan tumbuhan akibat penyelundupan, dengan menyinggung pengalaman wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sempat menimbulkan kerugian besar bagi peternak. Menurutnya, satu kasus saja bisa berdampak luas dan menimbulkan kerugian ekonomi sangat besar.
Ia memastikan penentuan pihak-pihak yang terlibat akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Namun demikian, Kementerian Pertanian, tegasnya, akan tetap berada di garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan ketahanan pangan nasional demi masa depan petani Indonesia.(*/Stephany)

