Persidangan Sengketa Pilpres 2024
MEDIAAKU.COM – Sebanyak 4 menteri akan dipanggil untuk menjadi saksi pada persidangan perselisihan hasil pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada sidang hari berikut.
Empat menteri tersebut masing-masing, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Keempat menteri tersebut rencananya akan dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK). Demikian Ketua MK Suhartoyo menegaskan hal itu dalam persidangan di gedung MK, Senin 1 April 2024.
Suhartoyo mengatakan pemanggilan menteri ini bukan berarti untuk mengakomodir permintaan Tim Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud, namun karena kebutuhan persidangan.
Selain 4 menteri, MK juga akan menghadirkan saksi dan ahli dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Untuk persidangan lanjutan sengketa Pilpres di MK, Selasa 2 April 2024, masih mendengarkan keterangan dari saksi dan ahli dari Pemohon dan Termohon maupun dari Pihak Terkait. (*)

