MEDIAAKU.COM – Pengacara Kondang OC Prof OC Kaligis, mengakui alasan dirinya lebih memilih Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto karena perbuatan Prabowo Nyata bukan janji. Begitu juga dengan tuduhan-tuduhan pelanggaran HAM ke Prabowo itu hanyalah Narasi yang disampaikan tanpa bukti dan fakta.
Tanggapan ini disampaikan Prof OC Kaligis kepada MEDIAAKU.COM dan MEDIAAKU TV, atas gencarnya banyak pihak yang selalu membuat Narasi seolah-olah Prabowo Subianto itu pelanggaran HAM di masa lalu.
“Saya sampaikan tuduhan-tuduhan pelanggaran HAM kepada Prabowo itu hanyalah Narasi yang tidak disertai bukti.
Selama ini orang yang selalu melancarkan tuduhan pelanggaran HAM kepada Prabowo, namun tidak pernah tampil menjadi saksi, melainkan hanya menggiring opini ke masyarakat,” ujar Prof OC Kaligis yang sudah banyak menulis puluhan buku tentang hukum ini.
“Sekali lagi Prabowo itu berbuat Nyata bukan janji. Saya tidak memilih kepada orang yang hanya pandai berbicara, tapi tidak melaksanakan,” tambahnya.
Kaligis kemudian menyentil soal program-program pembangunan proyek rumah 0 persen dari Anies Baswedan (Capres nomor urut 1) saat menjadi Gubernur DKI yang tidak dilaksanakan program tersebut, begitu juga janji mengatasi banjir tidak dipenuhi, kemudian proyek balap Formula E yang pertanggungjawaban anggarannya hingga kini tidak jelas.
“Untuk itu kenapa kemudian kalah dalam pemilihan Presiden lantas menuduh Pemilu curang, mungkin masyarakat saat ini sudah sadar, yang tidak lagi harus mengandalkan supremasi partai. Seperti yang dialami PDIP kalah disejumlah daerah yang merupakan basis PDIP yang hanya mengandalkan supremasinya,” kata Kaligis.
Lebih jauh Kaligis menilai tindakan nyata Prabowo dibidang hukum adalah saat Prabowo membela TKW Wilfrida di Malaysia yang tahun 2013 terancam hukum mati atas kasus pembunuhan majikan.
Menurut Kaligis, perjuangan panjang Ketua Umum Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto membela TKW Wilfrida yang menyentuh ini membuahkan hasil nyata. Setelah mendengar adanya kasus TKW Wilfrida, Prabowo kemudian bergerak cepat dengan terbang langsung ke Malaysia menemui TKI asal Belu, NTT, itu di penjara Kota Bharu, Kelantan, pada November 2012.
Prabowo tidak kenal lelah memberikan dukungan untuk membebaskan Wilfrida dari hukuman mati. Prabowo menegaskan aksinya ini tulus, bukan sekadar mencari muka.
“Penyelamatan Wilfrida adalah jalan Tuhan,” tegas Prabowo saat menjawab tudingan pencitraan di balik upaya penyelamatan Wilfrida, seperti dilansir dari detik.com.
Perjuangan Prabowo berakhir indah. Wilfrida dibebaskan pengadilan banding tertinggi Malaysia dari hukuman mati. Prabowo mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas bebasnya Wilfrida. (hvs)

