Friday, April 25, 2025
HomeHukumOCCRP Dituduh Gagal Paham Kode Etik Jurnalistik

OCCRP Dituduh Gagal Paham Kode Etik Jurnalistik

MEDIAAKU.COM – Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) atau organisasi Jurnalisme Investigasi Dunia, mendapat kritikan berbagai kalangan di Indonesia, akibat penyematan terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi)  sebagai salah satu pemimpin terkorup di dunia, yang datanya tak kredibel dan tak akurat serta tidak berdasar, selain itu mencoreng Indonesia di mata dunia.

Dikabarkan postingan OCCRP ini sudah dihapus yang dirilis pada akhir Desember 2024. Dihapusnya hasil rilis tersebut kemungkinan setelah mendapat banyak kritikan dari banyak pihak terutama mengenai metodologi yang digunakan dalam pooling tersebut.

Sebuah sumber kepada mediaaku.com di Jakarta, menyatakan bahwa, OCCRP sebagai organisasi jurnalisme investigasi dunia, gagal paham tentang ilmu jurnalistik dan kode etik jurnalistik.

Meskipun Kode etik jurnalistik tidak diterapkan secara seragam diseluruh dunia, namun menurutnya, dihampir semua negara, kode etik jurnalistik merupakan prinsip moral yang mengatur hak dan kewajiban wartawan.

Selain itu lanjutnya, kode etik jurnalistik berfungsi untuk menjamin keakuratan dan objektivitas fakta yang disajikan jurnalis dan menjamin wartawan bersikap profesional.

“Masa iya sih OCCRP menentukan tokoh nasional disuatu negara yang korupsi, dan hanya lewat pooling di media sosial dan bukan berdasarkan Investigasi,” ungkap sumber itu.

“Katanya mereka jurnalis? Kok gagal paham tentang kaidah jurnalistik 5W + 1 H dan kode etik jurnalistik. Dan kalau cara kerja seperti itu bisa tergolong cara kerja wartawan bodrex,” tambahnya lagi.

Akademisi Universitas 17 Agustus, Fernando Emis mengungkapkan keprihatinannya terkait cara OCCRP menyusun penilaian terhadap Jokowi.

“Kalau hanya berdasarkan pada pembaca website OCCRP, tentu akurasi dan datanya patut dipertanyakan. Penilaian semacam ini sangat tendensius dan tidak ilmiah,” kata Fernando, dilansir jpnn.com (1/1/2025)

Menurutnya, laporan yang dibuat tanpa data yang jelas dan valid justru merugikan nama baik Presiden RI ke-7 dan citra Indonesia di kancah internasional.

Jokowi sendiri saat dimintai tanggapannya oleh wartawan di kediamannya di Solo, Rabu (31/12/2024), mengenai namanya masuk salah satu finalis kepala negara terkorup didunia versi OCCRP, merespons bahwa saat ini banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti.

“Untuk melakukan fitnah, saat ini orang bisa memakai kendaraan apapun, bisa pakai NGO, bisa pakai partai politik, bisa pakai ormas untuk menuduh untuk membuat framing jahat membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu,” ujar Jokowi.

Lain halnya tanggapan Angggota Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (TII), Bivitri Susanti, menyatakan semua pihak harus obyektif dalam menanggapi masuknya nama Joko Widodo sebagai nominator tokoh korup versi OCCRP.

Menurut Bivitri, OCCRP adalah beranggotakan jurnalis investigasi, sehingga sangat wajar merilis hasil investigasi mereka. “Pertama, saya mau katakan begini dulu, kita ini jangan buruk muka cermin dibelah begitu ya,” ujarnya dalam dialog di Kompas TV petang, Rabu (1/1/2025).

“Dari sisi metodologi OCCRP, kalau memang diakui salah, silakan dibongkar metodologinya. Tapi juga tidak tepat untuk meletakkan sebuah hasil jurnalisme investigatif dengan kerangka hukum pidana,” katanya.

Sebab, lanjut Bivitri, semua pihak harus memahami bahwa cara kerja jurnalisme justru untuk melaporkan hal-hal yang tidak dapat diurai oleh sebuah sistem hukum yang korup. (hvs)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular